PTKP Tahun 2009, Iuran, dan Potongan Lainnya


PTKP Tahun 2009
Status
Nominal PTKP
Ditambah
Keterangan
Tidak KawinRp 15.840.000,00
KawinRp 1.320.000,00Maksimal 1 Suami/Isteri
Pendapatan TambahanRp 15.840.000,00Bila Pendapatan Suami/Isteri digabung
AnakRp 1.320.000,00Maksimal 3 anak yang boleh ditanggung


Perhitungan Iuran dan Potongan Lainnya pada SPT

Iuran
Persentase (% dari gaji pokok)
Jabatan5
Pensiun4,75
THT3,25


Aplikasi Perhitungan Iuran dan Potongan Lainnya pada SPT pada Formulir 1721 A2 Bendahara

Jabatan : 5 % x Gaji Bruto (Gaji + Tunjangan dan Pendapatan Lainnya)

Pensiun dan THT : 8 % x (Gaji Pokok + Tunjangan Isteri + Tunjangan Anak)


0 komentar:

 
Support : Free Download Movie | Watch Movies Online Megavideo
Copyright © 2013. SAPUTANGAN - All Rights Reserved